![]() |
Ny.Linda (saksi) Pelapor Hj Muflik |
Star7tv.online | Karawang - Seorang wanita
asal kerawang inisial YA warga sadamalun II
Rt.003/Rw.007 kerawang dilaporkan oleh ibu Hj Muklik ke Polda Jabar atas
dugaan penipuan PO beras bodong senilai 7 Milyar rupiah.
Kejadian tersebut
telah dilaporkan kepolda Jawa Barat dengan Laporan Polisi : LBP/1082/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020. dan
saat ini dalam proses peningkatan status lidik Nomor : S.p.Lidik /470/X/2020/Ditreskrimum
12 oktober 2020.
Adapun modus
operandi yang dilakukan terlapor dengan
cara mengajak pelapor melakukan investasi bahwa terlapor memiliki PO Beras dari
beberapa perusahaan swasta dan pemerintah Antara lain PO beras dari Unpad
Bandung (universitas padjajaran), Sekolah Smp Muhammadiyah Bandung, Kantin
perusahaan Bekaer kerawang dan beberapa PO lainnya diwilayah kerawang.
![]() |
Salah Satu Bukti Slip Pengiriman Uang Ke Rekening Terlapor. |
Selanjutnya saat pemilik modal melakukan penagihanan
pembayaran pihak terlapor menerbitkan cek sebagai instrumen pembayaran namun
saat pelapor mencoba mencairkan ke bank mandiri cabang kerawang cek tersebut kosong tidak memiliki dana
cukup.
Dalam penyidikan
pihak kepolisian telah memangil beberapa saksi terkait penerbitan beberapa PO
beras tersebut namun hasilnya jelas PO beras tersebut bodong atau pihak yang terkonfirmasi tidak pernah menerbitkan PO tersebut.
Saat dikonfirmasi
pihak wartawan Hendra Gunawan, SH. selaku juru bicara Pelapor menyampaikan bahwa perkara ini jelas pidana
murni dan mengharap agar pihak berwajib segera menuntaskan proses hukum terlapor, tidak tertutup
kemungkinan akan ada banyak korban -korban bermunculan ketika sangsi tegas
dilaksanakan dan agar perbuatan tersebut tidak terulang lagi kepada masyarakat atau pun korban korban lain nya ! ungkap nya.
Kami berkeyakinan
sosok wanita tersebut sangat terkenal di
pasar tradisional johar kerawang dan kepada awak media Hendra Gunawan.SH
mengingatkan untuk menelusuri sebagai data pembanding dapat mengkonfirmasi kepada
para pedagang di pasar johar, siapa sosok wanita berinisal YA tersebut
.ungkapnya
Mengharap kan
agar pihak kepolisian khususnya wilayah
hukum polda Jawa Barat, agar segera menindak pelaku, sangat disayangkan
hal tersebut sangat merugikan para pihak lainnya apabila kasus ini dilambatkan
proses nya dikhawatirkan terlapor akan melarikan diri dan menghilang kan barang
bukti atau pun melakukan kejahatan yang sama kepada pihak lainnya, ungkapnya
Pihak wartawan
mencoba mengkonfirmasi terlapor melalui
nomor telepon dan whastaup 0878 0411
4XXX dari berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
(hnst)