Star7tv.Online | LUBUKLINGGAU - Pelatihan Sosialisasi peningkatan pelayanan perizinan surat pernyataan pengelolaan dan pemantauan lingkungkan melalui sistem aplikasi Manajemen Pelayanan Perizinan Lingkungan (SAMPLING), Yang di tempatkan Ruangan Rapat Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau Sumsel,Kamis (13/12/2020)
kepala dinas lingkungan hidup kota Lubuklinggau,Ir ,Subandio Amin ,MM Mengatakan Kepada Sumsel Pers Mengikuti Dengan Adanya Pelatihan Kepemimpinan Administrator anggkatan III ( PKA) Inovasi saya Untuk Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan III tahun 2020,Yang turut Dihadiri Lima Belas Orang pelaku usaha yg akan membuat SPPL
Berjudul Peningkatan Pelayanan Perizinan Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan ( SPPL ) melalui Sistem Aplikasi Manajemen Pelayanan Perizinan ( SAMPLING) Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau mempunyai Visi-Visi Terwujudnya kota Lubuklinggau menjadi kota Metropolis,"terwujudnya visi-Visi tersebut adalah Tiga Visi-Visi Yaitu Terjaganya Kualitas Lingkungan Hidup,Adapun sasarannya berkaitan dengan tufoksi Dinas Lingkungan HIdup yaitu Menurunnya Pencemaran Lingkungan," Jelasnya
Harapannya Mengharapkan Dengan Adanya Pelatihan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Surat Pernyataan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan ini inovasi Saya Sangat Mendukung Dan Mengharapkan perkembangan kota Lubuklinggau sekarang semakin pesat,selain tingkat pertambahan penduduk yang cukup tinggi,pembangunan perumahan, pasar-pasar dll, di mana pembangunan tersebut banyak yang belum memiliki komitmen terhadap pengelolaan lingkungan. pembangunan tersebut mengandung resiko yang tinggi terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup apa bila tidak di lakukan pengelolaan lingkungan.
Lanjut Tambahanya Kabid pegajian Nurmalina SKM Menyampaikan Dengan Adanya Aplikasi SAMPLING Para Pelaku usaha dengan mudah mengurus izin lingkungan,Pelaku Usaha juga tinggal klik SAMPLING dapatlah syarat suratnya yg diperlukan dan di aplikasi itu juga ada surat persetujuan dari tetangga tempat pelaku usaha melakukan kegiatan, Setelah diisi blangko persetujuan tetangga di ketahui lurah dan juga camat,Setelah itu di Poto berkas yg dipintak dikirim ke admin Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha membuat SPPL, dan menerapkan reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan berbasis digital, Untuk jangka pendek ini kita Fokus ke SPPL ,dan untuk jangka menengah nanti UKL-UPL dan juga AMDAL,Saya sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Tahun2020,"Katanya Ibu Nurmalina SKM.
Sambungnya Muhamad Iqbal Juga Menjelaskan adanya Sosialisasi Online SAMPLING ini tida ada lagi alasan jauh tidak ada lagi alasan susah karena sudah dipermudah dengan Online karena sistem Online ini sangat sederhana,Baik dirumah atau di mana saja ini untuk pemudah Pelaku Usaha untuk mengurus Perizinan Dokumen Lingkungan,Untuk jangka pendek izin SPPL dulu yang kami terbitkan ke depan kami akan dikembangkam ke UKL-UPL maupun AMDAL dan mungkin akan dikembangkan juga di tingkat pengadilan yang ada di masyarakat kita ada juga kasi pengaduan terkait dengan sengkera izin Lingkungan. Jadi mereka dari sudah dijelaskan pada waktu sosialisasi cukup bisa menguplowd mendownload aplikasi SAMPLING situs Online tersebut dengan maupun di manapun Asalkan yang persyaratannya sudah siap tapi dia dimanapun mereka pelaku usaha bisa membuka situs online jam berapa pun mereka bisa mengakses itu harapan kami kepada pelaku usaha yang memiliki izin. Tutupnya. (Galsa S)