Star7tv.Online | Palembang - Meskipun bertepatan dalam hari cuti bersama,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang tetap membuka layanan bagi masyarakat Kota Palembang secara gratis dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Palembang, Sahlan Syamsu, Sabtu (31/10/2020).
"Kita masih tetap membuka pelayanan selama hari libur,yaitu dari tanggal 29 hingga tanggal 31 Oktober hari ini dengan pelayanan gratis, namun tetap mengutamakan protokol kesehatan, itu juga termasuk 9 UPT Disdukcapil di Palembang. ",kata Sahlan.
Dirinya juga mengajak masyarakat Kota Palembang untuk terus mamanfaatkan pelayanan gratis yang di berikan Disdukcapil Kota Palembang tersebut guna untuk mempermudah seluruh masyarakat dalam proses pendataan.
"Dan sekali kita ingatkan,bahwa semua pelayanan itu gratis.Namun tetap patuhi protokol kesehatan dan wajib untuk menggunakan masker ",singkatnya. (Edi pirang)