Star7tv.Online | Jeneponto - Personil gabungan TNI POLRI - Sat Pol PP laksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Kelara dengan sasaran fasilitas publik, warung makan, Mesjid, Pangkalan Ojek, penjual sayur dan cafe yang beralamat di Kelurahan Tolo. Jumat, (18/09/20).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam bentuk pencegahan juga pengendalian covid 19 di Kabaputen Jeneponto khususnya di wilayah hukum Polsek Kelara tutur Kapolsek Iptu Bakri, S. Sos.
Kami terus akan melakukan upaya berupa sosialisasi dan pendisiplinan mulai dari teguran serta sangsi bila dianggap perlu lanjut Bakri agar masyarakat dapat menyadari bahaya yang ditimbulkan kalau kita tidak mengikuti protokol kesehatan. Kami sangat berharap agar kegiatan ini dapat mendisiplinkan masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 harap Bakri saat dikonfirmasi star7Tv.Online. (Mhad Pananrangi)