![]() |
Truk Tanki Berbuatan CPO yang dilarang melintas |
Kepala Dinas Perhubungan OKI Antonio Ramadhon,MM mengungkapkan,sudah dua minggu ini pihaknya menempatkan petugas menjaga pos agar kendaraan seperti fuso atau tanki minyak yang melebihi kapasitas tidak melintas di Jembatan Komering mengarah ke Sepucuk.Karena kalau dibiarkan jembatan akan ambruk.
"Kapasitas kendaraan melintas hanya 8 ton dan kalau mobil ini tanki hanya keadaan kosong beratnya 8 ton ",kata Antonio.
Sebelumnya,sambung Antonio,pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan agar mematuhi aturan ini.Ini bukan di buat Dishub tapi memang aturannya begitu.
"Kalau tetap melintas ganti kendaraan dengan truk tanki kecil ",tegasnya.
Penulis : Edi pirang.