![]() |
Sukri Wailissa |
Star7tv.Online | Gorontalo - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Maluku Tengah M. Sukri Wailissa mendesak Bupati Tuasikal Abua, SH & Sekda Rakib Sahubawa untuk memberhentikan ST dari jabatannya sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Wahai Kecamatan Seram Utara, dan mengambil langkah-langkah tegas lainnya.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Sebab ST selaku Pj KPN, seharusnya melakukan pengayoman bukan melampiaskan tindakan amoral, tidak beretika & premanisme menganiaya masyarakatnya sendiri. WAILISSA pun merasa sangat sedih ketika membaca berita Online & Media Sosial (facebook) yang menguraikan kronologis penganiayaan warga Negeri Wahai MUHAMAD YASIR ARAFAT ELY. oleh beberapa oknum masyarakat yg dipimpin oleh ST selaku Pj KPN.
Apalagi tindakan brutal itu dilakukan dalam rumah korban yang adalah warganya sendiri.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Malteng itu, bahwa Bupati & Sekda tidak boleh melindungi Pj KPN Wahai tersebut.
Yang bersangkutan harus di copot secepatnya sebagai solusi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin, menstabilkan kondisi stabilitas masyarakat, merekatkan hubungan solidaritas & persaudaraan sesama anak negeri serta untuk menghindari faktor-faktor kemungkinan lainnya yang tidak kita inginkan bersama. (Pungky)