Star7Tv.Online | Berau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, yang dilaksanakan di Hotel Palmy Tanjung Redeb, Rabu (24/06/20) tadi pagi.
Sosialisasi diisi pemaparan tahapan persiapan dan penyelenggaran Pilkada oleh Ketua KPU Berau Budi Harianto. Ia menyampaikan, tahapan pemilihan kepala daerah serentak ini telah diaktifkan kembali mulai tanggal 15 Juni dengan syarat wajib menerapkan protocol kesehatan.
Seperti pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data dan pelaksanaan pencocokan maupun penelitian, termasuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Kepala BPDB Berau Thamrin S,Sos mewakili Tim gugus tugas menuturkan kita jangan menganggap enteng pandemi yang belum sepenuhnya tuntas ini. Menurutnya penerapan protocol kesehatan dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) jadi solusi tepat dalam rangka mensukseskan pilkada serentak dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat.
Ia melanjutkan, karena pemilihan seperti ini tidak bisa dilakukan melalui zoom meeting, tetapi harus dilaksanakan secara langsung, karena banyak daerah atau desa yang tidak terjangkau internet.
Harapannya, jangan karena adanya covid ini masyarakat kita tidak mau ikut berpartisipasi untuk memilih, dan ini perlu kita berikan pemahaman atau sosialisasikan kepada warga baik yang berada di Kecamatan maupun tingkat kampung dan desa. (Fery)